Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasus TPPU, AKP Ichwan Lubis Dilimpahkan Ke Kejari Medan‬

Kasus TPPU, AKP Ichwan Lubis Dilimpahkan Ke Kejari Medan‬

Admin - Rabu, 03 Agustus 2016 20:55 WIB
google
Matatelinga.com,  Mantan Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis dilimpahkan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (3/8/2016). Ia yang ditangkap BNN di kediamannya pada Kamis 21 April 2016 lalu, tersangkut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga menerima dana Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba, Togiman alias Toni alias Togi.Togiman sendiri mengendalikan peredaran narkoba dari jeruji besi Lapas Lubuk Pakam‬. "Penyidik BNN melimpahkan berkas dan tersangka dalam tahap dua ke Kejari Medan. Pelimpahan tahap dua ini didampingi jaksa dari Kejaksaan Agung. Pada saat kita terima, kondisi tersangka Ichwan Lubis dalam keadaan sehat," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik SH kepada wartawan.‬‪Menurut Taufik, AKP Ichwan Lubis disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum terkait TPPU. Usai menyelesaikan administrasi, AKP Ichwan Lubis dititipkan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. "Tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka Ichwan Lubis," tandas Taufik. Ia mengungkapkan, untuk menyidangkan perkara tersebut, korps adhyaksa menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung, Kejati Sumut dan Kejari Medan. "Berkas segera kita limpahkan ke pengadilan," ungkap Taufik.‪Diketahui, AKP Ichwan tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim gabungan BNN Pusat dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 2,3 miliar. Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus bandar narkoba yakni Togiman alias Toni alias Toge.‬ Hasil rekaman pembicaraan, uang yang diminta sebesar Rp 8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.‬(Mtc/R)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri

Berita Sumut

Rudenim Belawan Over Kapasitas, Pengungsi Dipindahkan

Berita Sumut

Isak Kerabat Tangis Pecah di Rumah Duka

Berita Sumut

RS UNPRI Tebing Tinggi-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur