Matatelinga.com, Ternyata kasus perampasan mobil Lexus BK 1398 OY milik Ayung warga di Jalan Ahmad Yani, dari 11 oramg pelakunya, selaian mengamankan dua orang warga sipil, Polisi juga mengamankan dua oknum TNI dan saat ini telah diserahkan ke Polisi Militer (POM). Hal itu disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto."Jadi, saat kejadian memang ada dua oknum TNI Praka An dan Prada E.Syang datang hendak mengambil mobil Honda City milik salah satu tersangka di lokasi. Namun, mereka mengaku tidak tahu menahu dan tidak ikut dalam perampasan mobil," kata Mardiaz, Rabu (3/8/2016) sore.Begitupun, sambung Mardiaz, pihaknya sempat memeriksa kedua oknum TNI dimaksud. Setelah itu, polisi menghubungi POM untuk mengamankan kedua oknum TNI yang hendak membawa mobil tersangka.Tersangka M Ridwan ,26, warga Jl Sepakat No15, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal sempat merengek ketika wajahnya difoto jurnalis. Ia berulangkali memohon agar wajahnya tak dijepret kamera."Orangtua saya sakit di rumah. Tolonglah jangan (difoto) pak," kata tersangka memelas.Karena melawan, Mardiaz sempat berang. Ia menarik tangan kedua tersangka yang menempel di wajah.(Mtc)