Matatelinga.com, Rumah susun (rusunawa), dijadikan tempat protitusi, narkoba dan ketangkasan judi mesin judi jacpol digrebek satuan Narkoba Pplresta Medan, Jumat (5/8/2016)pagi. Dalam penggerebekan terseb ut, dengan tim yang dibentuk kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Medan menggelar Ops Gerebek Kampung Narkoba (GKN) memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, merongkus enam orang dan sanu sabu sabu dan mesin judi jackpot.Pantauan Matatelinga.comdi lapangan, puluhan personil kepolisian pemberantas peredaran narkoba polisi melakukan penggerebekan di Rusunawi, Jalan Timah, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area,langsung dipimpin Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, bersama Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, didampingi, Kanit Idik II, AKP Eliakim Sembiring. Di mana begitu tiba di lokasi petugas bergerak cepat melakukan penyisiran dengan menggeledah satu per satu setiap kamar warga dari lantai 1 dan 4.Melihat kedatangan petugas, sontak membuat para penghuni rusunawi yang tengah terlelap tidur mendadak terbangun ketika polisi melakukan pemeriksaan."Ada razia jangan ke luar sini kita lakukan pemeriksaan. Coba periksa seluruh kamar," terang Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, sembari menginstruksikan anggotanya memeriksa setiap sudut kamar Rusunawi.Diketahui, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang jadikannya Rusunawi Sukaramai lokasi transaksi peredaran narkoba, perjudian dan prostitusi."Sabar ya masih kita periksa. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," jelas Boy yang terlihat sibuk menggeledah kamar diduga dijadikan sebagai transaksi narkoba.(Mtc)