Matatelinga.com, Adapun lokasi yang dilakukan oleh empat begal sadis yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, sebanyak 21 kali beraksi di Kota Medan,diantaranya, 11 kali di wiayah hukum Polsek Medan Baru."Meraka sudah beraksi di 21 tempat terpisah dengan modus mengancam korbannya dengan senjata tajam, jika melawan, mereka pun tidak segan segan melukainya," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Bonic, Senin (8/8/2016) siang.Berikut lokasi-lokasi yang dijadikan tersangka sebagi tempat beraksi, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mongonsidi, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Gelugur, Jalan Ir Juanda, Jalan Diponogoro, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Petula Medan.Selanjutnya Jalan Lapangan Merdeka, Jalan Sei Batang Hari, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Suprapto, Jalan MT Haryono, Jalan Sei Blutu, Jalan Kapten Muslim, Jalan Besar Kualanamu."Ada satu TKP mereka dua kali beraksi, seperti di Jalan Besar Kualanamu dan Jalan Ir Juanda, mereka merampas sepeda motor korbannya saat kondisi jalan sedang sepi," ungkap Roni Bonic.(Mtc)