Matatelinga.com, Tiga calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang harusnya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) I Embarkasi Medan, terpaksa ditunda keberangkatannya ke tanah suci karena terkendala masalah visa yang belum keluar.Tiga orang calhaj yang tertunda keberangkatannya yaitu pasangan suami istri (pasutri) Nasrun Tanjung dan Umi Kalsum Simamora, serta seorang petugas haji. Nasrun sendiri sebenarnya bisa berangkat, namun karena masalah visa sang istri, keduanya akhirnya memutuskan menunda keberangkatan. Dilansir dari laman okezone.com"Ada 3 di antara 393 jamaah kloter I yang tertunda keberangkatannya hari ini. Mereka akan diberangkatkan secepatnya dengan kloter berikutnya," kata Kabid Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Sumut yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Medan, Bahrum Saleh, Senin (9/8/2016) "Paspornya sebenarnya sudah ada, hanya belum ada barcode-nya," imbuhnya. Bahrum mengaku pihaknya sudah berkordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mengatasi persoalan visa ini. Pihaknya pun optimis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. "Kamis nanti kita peroleh kepastian dari mereka. Jadi kita tunggulah 1 atau 2 hari ini. Kita berupaya maksimal agar seluruh jamaah bisa berangkat," tukasnya. Umi Kalsum, Calhaj yang tertunda keberangkatanya mengaku sedih. Namun, sang suami mengaku ikhlas. "Ya kecewa lah. Saya harap bisa cepat keluar (paspor)," ujar Umi Kalsum. "Saya belum pernah berhaji sebenarnya. Kalau istri saya sudah pernah tahun 1996 dulu. Tapi saya tetap memutuskan berangkat bersama istri saja. Mungkin ini cobaan untuk kami sebagai suami istri," tukas Nasrun.(Fit)