Matatelinga.com, Aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Santo Yoseph, Jalan dr. Mansyur, Medan, Minggu (28/8/2016) pagi, mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk kalangan mahasiswa.Dari identitas yang beredar, diketahui pelaku masih berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.Ini tentu menimbulkan tanda tanya di sebagian kalangan, benarkah pelaku merupakan inisiator sekaligus eksekutor, atau hanya alat yang digunakan sekelompok orang untuk memicu kekisruhan di Indonesia, khususnya Kota Medan.DPC GMNI Medan menyatakan sikap dan mengutuk keras tindakan tersebut, apalagi Indonesia baru saja merayakan peringatan kemerdekaan ke-71."Perlu digaris bawahi bahwa tindakan tersebut bukan lah tindakan yang bernuansa SARA," kata Sekretaris GMNI Medan, Syam Firdaus.Untuk itu GMNI meminta, harus ada kewaspadaan akan munculnya pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan di balik peristiwa tersebut.Hal senada disampaikan Ketua HMI Cabang Deli Serdang, Eka Azwin Lubis. Menurutnya, ada sedikit kejanggalan dari salah satu pelaku yang berhasil diamankan polisi. Sebab selain identitas, ada secarik kertas yang bernuansa islam ditemukan dalam saku pelaku."Kita jangan sampai terprovokasi dari peristiwa ini. Apapun motif-nya, aneh rasanya jika dia harus membawa hal-hal yang berkaitan dengan agama tertentu. Ini sangat jelas kemasan propagandanya. Semoga kita semua bijak menyikapinya," imbuh Eka.Sementara aktivis GMKI Sumatera Utara, James Ambarita berharap, kasus ini segera dapat diungkap motif-nya agar tidak menimbulkan gesekan diantara sesama umat beragama. Apalagi menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan isu agama akan sangat resisten.Lebih lanjut Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan, Rikson Sihotang menegaskan, Medan sebagai kota yang plural harus menolak segala bentuk kekerasan ekstremis dan radikal. Dia meminta agar kasus ini segera diusut tuntas dan dicari apa yang menjadi motif dari pelaku."Aparat penegak hukum, polisi maupun BIN, juga harus transparan dalam mengungkap kasus ini. Sampaikan ke media setiap perkembangan dalam penyelidikan kasus ini agar tidak bias di masyarakat," serunya.(Mtc)