Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mardiaz : Pelaku terinspirasi Bom Bunuh Diri Perancis

Mardiaz : Pelaku terinspirasi Bom Bunuh Diri Perancis

Admin - Senin, 29 Agustus 2016 18:17 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Hanya gara gara terinspirasi dari Internet melihat Bom Bunuh Diri Perancis, pelaku IAH ,18, Pelajar baru tamat SMA Negeri 4 ini, Nekad melakukan teror bom bunuh diri di Gereja St Yosep, Jalan Dr Mansyur, Medan Senin Kemarin.Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan keterangan resminya, tersangka IAH nekat melakukan aksi teror bom karena terinspirasi dari internet yang melihat kasus bom di Perancis. "Motifnya masih didalami petugas kita. Mungkin nanti akan kita sampaikan hasil kesimpulannya. Memang dari hasil penggeledahan di rumah, ada coret-coretan tangan. Interogasi kepada tersangka, dia mengatakan bahwasanya melihat daripada internet kejadian-kejadian di Perancis, sehingga terinspirasi. Namun, untuk yang lebih mendalam, masih dalam lidik," kata Mardiaz.Menurut dia, ada jemaat yang juga melihat percikan api tersebut. Kemudian tersangka mengejar pastor. Namun pastor melarikan diri. "Dan dikejar oleh pelaku lagi sehingga mengenai tangan, di lengan sebelah kiri, pastor tersebut," tambah Mardiaz.Soal bom, masih dalam proses penyelidikan dari tim labfor. "Ada kabel, korek yang diambil pentolnya, dan buku-buku. Buku-buku pelajaran robotik. Mohon maaf, tersangka masih syok karena diamankan tersangka mengalami luka di wajahnya, sehingga kita masih menunggu. Sudah sembilan saksi diperiksa, dari pihak gereja dan keluarga," tandas Mardiaz sembari berlalu masuk ke dalam ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.Akibat ulahnya, kata Mardiaz, pelaku disangkakan Pasal Terorisme dan UU Darurat. "Pasal 340 dan 338. Keluarganya masih diperiksa oleh anggota," akunya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Densus88 Datangi kejari Medan, Laporkan penanganan IAH Teror Bom

Berita Sumut

Tim Advokasi Pradi Siap Dampingi IAH

Berita Sumut

Sejak Kecil Membuat Roket dan Menciptakan Robot

Berita Sumut

Densus 88 Ambil Alih Penyelidikan Kasus Teror Bom

Berita Sumut

Polisi masih dalami pemberi perintah teror di Gereja St Yosep

Berita Sumut

Jemaat Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Bisa Laksanakan Aktifitas Kembali