Matatelinga.com, Pasca teror bom bunuh diri yang dilakukan alumni SMA Negeri 4 Medan, yang ditangani oleh kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep dibantu petugas Penjinak Bom (Jibom) dan Polda Sumut, kemarin (29/8). Kini, proses penyidikan terhadap pelaku IAH ,18, yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, diambil alih oleh tim Datasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88.Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Fahrizal melalui telepon selularnya, Selasa ( 30/8) sore.Saat ditanya Waspada, dirinya tak dapat berkomentar lebih jauh lagi saat disoal perkembangan kasus teror bom tersebut. "Bukan kapasitas saya lagi ini. Bukan kami (Polresta) lagi yang menangani, jadi kami enggak tahu," kata Fahrizal ketika dihubungi dari telepon selularnya, Selasa (30/8) sore. Lantas siapa yang menangani kasus tersebut. "Sudah diambil alih Densus sekarang," akunya dengan singkat (Mtc)