Matatelinga.com, Tanah sengketa seluas 3 hektar di Jl Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, dengan sejumlah bangunan mulai dirobohkan petugas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sejumlah bangunan dirobohkan menggunakan alat berat berupa beko.Saat hendak merobohkan satu bangunan yang dijadikan bengkel las, pemiliknya sempat berdebat alot dengan petugas PN Medan. Pemilik bangunan meminta waktu untuk membongkar sendiri bangunannya."Kami mau bongkar sendiri pak. Kasih kami kesempatan lah pak. Ini mau kami siapkan mobil pikup," kata seorang lelaki sembari menghubungi seseorang, Rabu (31/8/2016) siang.Mendengar penuturan pemilik bangunan, seorang pengacara tiba-tiba saja marah. Ia menyenggak-nyenggak pemilik bangunan."Kau bongkar sendiri. Jangan ada anggota ku ikut bongkar. Enak kali kau," kata pengacara diketahui bernama Hans.Meski terlibat perdebatan, bangunan semi permanen itu secara perlahan diruntuhkan. Petugas PLN juga dilibatkan untuk mengantisipasi kerusakan kabel listrik.(Mtc)