Matatelinga.com, Sebanyak sepuluh orang warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, sedang mengkomsumsi Narkoba dan bermain kartu domino, Kamis (1/9/2016) diamankan petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.Ke 10 warga ini ditangkap dari dua lokasi di Jalan Gaharu tengah bermain judi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan warga maraknya aksi perjudian serta peredaran di lingkungan itu."Siang tadi kita mendapat laporan kalau di lokasi itu marak judi dan narkoba. Dari laporan itu kit langsung melakukan penggrebekan dan menyisir rumah warga yang dicurigai menjadi tempat berjudi dan mengonsumsi narkoba," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi di lokasi.Lanjutnya, saat petugaa masuk ke lokasi, beberapa pelaku coba berusaha melarikan diri ke arah rel, namun berhasil diamankan. "Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun kita berhasil mengamankan seluruh pelaku," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.Selain pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan alat perjudian seperti kartu domino. "Ada beberapa paket sabu lengkap dengan alat hisap, dan sejumlah alat perjudian," tukasnya.Guna pemeriksaan lebih lanjut keseluruh pelaku diboyong le Sat Sabhara Polresta Medan. "Kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, jika nantinya terbukti maka kita akan limpahkan ke Sat Narkoba dan Sat Reskrim," aku Siswandi.(Mtc)