Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dinas TRTB Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin

Dinas TRTB Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin

Admin - Kamis, 08 September 2016 18:21 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,   Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar papan reklame di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (7/9/2016) malam. Pembongkaran ini dilakukan karena  papan reklame jenis baliho  tersebut terbukti tidak memiliki izin, sehingga merugikan Pemko Medan dari sektor pajak reklame.Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.   Untuk membongkar papan reklame yang tkidak memiliki materi iklan itu, Dinas TRTB menurunkan satu unit  mobil crane. Proses pembongkaran berjalan lambat, selain  ketinggiannya mencapai 15 meter, lokasi baliho berdiri pun cukup sempit karena bersebelahan langsung dengan bangunan Auto 2000 sehingga kesulitan untuk menumbangkannya. Ditambah lagi  posisi karena papan reklame tepat di atas kabel listrik.Papan reklame yang dibongkar tersebut berukuran lebih kurang 6 x 12 meter milik PT Sinar Jaya Abadi (SJA). Sebelum dilakukan pembongkaran, Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB, Indra Siregar mengaku telah menyurati pemilik baliho agar membongkar papan reklame yang didirikannya tersebut.Papan reklame milik PT SJA ini terbukti tidak memiliki izin sehingga kita bongkar malam ini. Apalagi setelah surat perintah untuk membongkar sendiri  yang kita layangkan tidak mereka tanggapi,” kata Indra.Selain mobil crane, tim terpadu juga menggunakan mesin las untuk membongkar papan reklame tersebut. Dengan hati-hati tim memanjat papat reklame, lalu mengikat papan reklame dengan tali yang diikatkan dengan ujung crane. Hal itu dilakukan agar papan reklame tidak langung jatuh pada saat pemotongan dilakukan menggunakan mesin las.Lantaran dilakukan sangat hati-hati, proses pembongkaran berjalan lama.  Hampir mendekati subuh, barulah tim berhasil menurunkan konstruksi papan reklame dan diteruskan dengan memotongnya menjadi beberapa bagian. Setelah itu dilanjutkan dengan membongkar tiang utama papan reklame.Usai menyelesaikan pembongkaran, Indra  menegaskan Dinas TRTB akan terus melakukan pembongkaran terhadap papan reklame bermasalah, termasuk yang didirikan tanpa izin.  Mencegah dilakukan pembongkaran secara paksa, Indra menyarankan kepada pemilik papan reklame segera membongkar sendiri.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tak Ada Izin, 2 Baliho Di Jalan Tritura ‘Dibabat’

Berita Sumut

Giliran 2 Baliho Di Jalan Tritura Dibongkar

Berita Sumut

4 Papan Reklame Liar Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Berita Sumut

Papan Reklame Di Bawah Fly Over Amplas Dibongka

Berita Sumut

Bahayakan Masyarakat Pengguna Jalan Papan reklame Jalan Juanda Ditertibkan