Matatelinga.com, Peredaran narkoba mulai dari lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan pekerja membuat tingkat pecandu di Sumatera Utara meningkat, hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto, Kamis (8/9/2016)."Jadi, kata Andi, saat ini ada enam perintah Presiden dalam penanggulangan atau penanganan narkoba yaitu, pertama, TNI, Polri dan BNN harus bersenergi dalam pemberantasan narkoba. Kedua, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba."Untuk ini aparat keamanan harus bisa bersenergi untuk pemberantasan narkoba termasuk penangan hukum harus lebih keras terhadap bandar dan jaringan narkoba," akunya.Lanjut, Brigjend Pol Andi Loedianto meneruskan poin ketiga, tutup celah penyelundupan narkoba baik pelabuhan dan bandara, keempat, gencarkan kampenye kreatif tentang bahaya narkoba, kelima, tingkatkan pengawasan di Lapas dan keenam, putus mata rantai peredaran narkoba salah satunya dengan rehabilitasi pecandu narkoba."Keenam poin tersebut bisa memutuskan mata rantai peredaran narkoba dari masyarakat di Indonesai kalau benar-benar poin-poin tersebut dilaksanakan," ucapnya.Brigjend Pol Andi Loedianto menambahkan bahwa para pecandu narkoba ini cara rehabilitasinya tidak sama dengan tahanan. Karena rehabilitasi itu benar-benar kita sembuhkan baik kita rehab secara terapi, rehab psikologi dan lainnya."Itu yang membuat beda pecandu yang direhabilitasi dengan di penjara. Rehabilitasi ini juga harus ada persetujuan dari keluarga pecandu narkoba," akunya.(Mtc)