Matatelinga.com, Pencarian salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas operasional di Bank Sumut senilai Rp 18 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) Tahun 2013, tidak mendapat hasil. Bahkan, penyidik Kejati Sumut dikecam keras gara-gara melakukan penggeledahan di Rumah Aspirasi Romo Centre pada Selasa (13/9//2016) lalu.Wakil Ketua Rumah Aspirasi Romo Centre, Wahyu Kurnia menyebutkan, alasan tim penyidik yang dipimpin RO Panggabean awalnya mendapat informasi bahwa salah satu tersangka bernama Irwan Pulungan berada di rumah tersebut. "Mereka udah ngepung Romo Centre, ada dua orang yang sudah masuk rumah. Bahwasanya mereka yakin disitu ada tersangka Bank Sumut, Irwan Pulungan," katanya usai keluar dari ruang penyidik, Rabu (14/9/2016).Saat tim penyidik tiba, rumah tersebut tak berpenghuni. Hanya ada petugas keamanan dan Asisten Rumah Tangga (ART). Menurutnya, penyidik membentak dan tidak percaya bahwa yang mereka cari tidak berada di rumah tersebut. "Mereka paksa masuk bahkan bentak ART, tidak percaya kalau memang di rumah itu gak ada orang yang disangkakan mereka," ungkapnya.Mendengar jawaban bahwa tidak ada orang yang dicari, lanjutnya, penyidik masih tetap tidak percaya dari pengakuan tersebut. Wahyu dan beberapa anggota Romo Centre akhirnya tiba tak lama tim penyidik mengepung rumah tersebut. "Ketika diberi tahu gak ada personel, seharusnya mereka (penyidik) mengerti dan bisa menghubungi saya, bisa langsung dikomunikasikan. Saya langsung protes ketika terlambat ketemu mereka," kesalnya.Dari pengakuan tim penyidik saat itu tak menyangka bahwa rumah yang diduga tempat persembunyian Irwan Pulungan adalah Rumah Aspirasi Romo Centre, Wahyu pun berang. "Saya jawab, jangan asal jadi dong, kan kepling dibawa berarti tahu dong itu Rumah Romo. Apalagi dibilang ciri-ciri seperti Irwan Pulungan ada di situ," ujarnya.Wahyu menambahkan, dari hasil pertemuannya dengan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, agar aksi tim penyidik yang telah membuat onar di kediaman Rumah Aspirasi Romo Centre membuat permintaan maaf langsung. "Kami minta Kejaksaan Tinggi minta maaf dan kami juga sudah minta Kejaksaan Agung agar mereka (tim penyidik) minta maaf ke Romo (Raden Muhammad Syafii) khususnya. Ini kan kami sudah dianggap jelek sembunyikan buronan," tandasnya.Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Iwan Ginting meminta maaf atas insiden yang dilakukan tim penyidik saat menggeledah Rumah Aspirasi Romo Centre. Dari penuturan penyidik kepadanya, saat itu penyidik tidak mengetahui bahwa rumah tersebut adalah Rumah Aspirasi Romo Centre. Tim penyidik juga saat itu hanya menerima informasi bahwa salah satu tersangka Bank Sumut berada di rumah tersebut.(Mtc)