Matatelinga.com, Dua PrajuritTNI AL yang bertugas di wilayah Simeulue Aceh dipecat dengan tidak hormat di Mako Lantamal l Belawan Kamis (15/09/2016) karena mengedarkan sabu sabu di wilayah kerjanya .Kedua prajurit yang dipecat dengan tidak hormat ini masing masing Sertu Pom Herman Kurniawan NRP 110351 dan Kopda Mes Minarti NRP 84477 karena mengedarkan sabu sabu dan ketika ditangkap petugas dari kedua prajurit ini disita 15 gram sabu sabu siap edar .Pemecatan kedua prajurit TNI AL ini oleh Komandan Lanal Simeulue Letkol Laut ( T) A Purwanto yang bertindak selaku Sirup langsung melepas atribut dinas dari kedua prajurit yang dikenakan .Kedua prajurit yang dipecat ini setelah melalui upacara disaksikan oleh para pejabat dan PNS dilingkungan Lantamal l Belawan .Keduanya setelah melalui keputusan PDTH dan keputusan sidang penelitian tabiat melalui keputusan Kasal no.KEP/1791/lX/2016 tentang PDTH dari Dinas keprajuritan TNI AL.Pada amanatnya Danlanal Simeulue Letkol Laut ( T) A Purwanto menghimbau kepada seluruh prajurit maupun PNS yang hadir untuk selalu waspada dan jangan mencoba coba Narkotika jenis apapun . Sedangkan kepada kedua mantan prajurit tersebut Danlanal berpesan untuk bertobat dan tidak menggunakan Narkotika lagi sambil memperlihatkan sabu sabu sebanyak 15 gram dan sekaligus memusnahkannya .Hadir dalam upacara pemecatan kedua prajurit TNI AL ini antara lain Denpom Lantamal l Belawan Letkol Laut (PM) Zulkifli dan seluruh Kadis dan Kadatker selingan Mako Lantamal l Belawan .