Matatelinga.com, Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku RZ dan BH yang merupakan tersangka kasus narkoba 18 Kg, Badan Narkotika Nasional (BNN) rencananya akan mengejar hasil pencucian uang penjualan sabu tersebut."Biasanya, setelah pemeriksaan selesai, maka penyidik akan mengikuti tindak pencucian uangnya," kata Kabag Humas BNN Pusat Kombes Pol Slamet Pribadi kepada wartawan, Jumat (16/9/2016).Pasca pengungkapan gudang sabu yang dijaga oleh tersangka BH ,24, yang tak lain kerabat tersangka RZ, Humas BNN itu belum mendapat laporan penuh hasil penyidikan. Slamet menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan dari penyidik."Detailnya saya belum dapat. Nanti kalau semua sudah dilaporkan, akan saya sampaikan ke teman-teman," kata Slamet.Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari mengimbau kepada dua tersangka yakni om dan tante dari tersangka yakni inisial SR dan FZ segera menyerahkan diri karena saat ini anak mereka yang masih berusia 10 tahun. "Mereka ini meninggalkan anak yang masih berusia 10 tahun. Maka dari itu kita mengimbau kepada SR dan FZ segera menyerahkan diri agar kasus ini segera dapat dituntaskan. Sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan keluarga ini sudah berlangsung sejak lama. Lihat saja pengungkapan sebelumnya pada awal Maret tahun 2016," ujar Arman Depari.Terkait dengan pengungkapan penyimpanan sabu dipemukiman masyarakat ini, dia juga meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi pihaknya bila melihat tindakan yang mencurigai disekitar lingkungannya. "Melalui SMS dan call centre. Nanti akan kita tindaklanjuti BNNK," terang Armand.Mantan Kapolda Kepri ini juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada terhadap warga pendatang. "Bila memang ada yang melihat kegiatan yang mencurigai atau ganjil segera dilaporkan kepada aparatur setempat dan setidaknya ketua RT/RW maupun kepala lingkungan," akunya.(Mtc)