Matatelinga.com, Dua orang pria diduga melakukan pemerasan, di rumah makan Jl TB Simatupang Medan, ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, Minggu (18/9/2016). Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pria ini kemudian diboyong ke Polsek Sunggal beserta barang bukti 1 Eksemplar Proposal dan uang sebesar Rp70 Ribu.Dalam aksinya, kedua pelaku masing masing bernama RA ,24, dan DRAW ,20, keduanya warga Desa Mulio Rejo Sunggal, melakukan pemerasan dengan modus mengutip sumbangan proposal seminar HIV/AIDS.“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri.Dikatakan dia, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan maraknya pemerasan di kawasan Jl TB Simatupang. Polisi yang mendapat laporan kata Daniel, lalu melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.“Petugas melakukan penyamaran atas informasi seringnya 2 orang laki laki melakukan pengutipan dengan modus meminta sumbangan dengan alasan umtuk mengadakan seminar mengenai HIV / AIDS dan juga modus modus lain,” kata Daniel.“Tidak berapa lama kemudian datang kedua pelaku dengan meminta uang sebesar Rp. 30.000 dengan memberikan kwitansi yg berstempel Karang Taruna, karena merasa takut maka pemilik warung nasi tersebut mau menyerahkan uang kepada kedua pelaku dan melihat hal tersebut personil Polsek Sunggal mengamankan kedua pelaku dan pada saat di interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” akunya.(Mtc)