Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Salut, Tiga Kasus Atensi Berhasil Diungkap Polsek Delitua

Salut, Tiga Kasus Atensi Berhasil Diungkap Polsek Delitua

Admin - Senin, 19 September 2016 21:06 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Sehari petugas Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap tiga kasus menonjol, pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, dan perjudian jenis jackpot. Pengungkapan kasus curas berawal dari laporan korban, Eva Nasri ,37, warga Jalan Eka Warni, Gang Pribadi No 22, Kecamatan Medan Johor dengan tersangka, IHL ,21, warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Bakti, Pipa I, Kecamatan Medan Johor.Dimana, pada 16 Juni 2016 korban dirampok oleh tersangka di kawasan Jalan Karya. Akibat peristiwa itu, korban harus kehilangan Honda Vario BK 2556 AFP, saat itu korban diancam bunuh oleh tersangka. Setelah membuat laporan ke Polsek Delitua, polisi bun berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Mongonsidi sebulan pasca kejadian.Berdasarkan keterangan tersangka, aksi serupa sudah delapan kali ia lakukan di lokasi berbeda. Kemudian, petugas berhasil mengungkap kasus jambert  yang belakangan meresahkan masyarakat di Kota Medan.Tersangka diketahui, WR ,17, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang HM Yamin, Medan Maimun dan ISR ,28, warga yang sama. Keduanya ditangkap setelah melakukan penjambretan di Simpang Pos, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor, terhadap Weny Hazmi ,19, warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor.Selanjutnya kasus perjudian dengan barang bukti 2 unit mesin jackpot dan uang tunai Rp 405 ribu, serta 15 keping koin yang diamankan dari kawasan Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat."Untuk kasus kejahatan jalanan berhasil kita ungkap setelah memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi mata. sedangkan kasus perjudian berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk perjudian masih kita lakukan pengembangan, saat kita lakukan penggrebekan tidak ditemukan pemain di lokasi, hanya mesin saja," kata Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna, Senin (19/9/2016) sore. (Mtc)


Tag:

Berita Terkait