Matatelinga.com - Akibat arus pendek listrik/korsleting, 2 rumah milik Halomoan Siahaan ,75, dan D Siahaan ,66, yang terletak di Jalan Sungai Musi/Jalan Jala Lingkungak VI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (27/9/2016) sore terbakar.Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun kerugian yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai belasan juta rupiah.Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, api diketahui berasal dari rumah Halomoan Siahaan. Dimana saat itu TV di lantai 2 rumah korban menyala. Tiba-tiba arus listrik TV korlseting dan mengeluarkan percikan api. Seketika itu juga api membesar dan langsung menyambar seluruh ruangan di lantai 2 serta ke lantai 1.Dengan cepat, api juga menyambar rumah milik D Siahaan. Pemilik rumah saat itu menyelamatkan diri ke luar rumah sembari berteriak kebakaran. Warga sekitar langsung memadati lokasi dan berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Sedangkan warga yang lain melaporkannya ke Polsek Medan Area dan diteruskan ke Petugas Pemadam Kebakaran (P2K).Tak lama polisi dan 6 unit mobil dinas P2K tiba di lokasi dan langsung menyemprotkan air ke rumah yang terbakar. Akhirnya api berhasil dipadamkan tak sampai setengah jam. P2K kemudian meninggalkan lokasi, sedangkan polisi melakukan olah TKP dan mendata para korban.Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut karena korsleting listrik pada TV."Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Kerugian yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah. Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut karena korseleting listrik dari TV," ujarnya.(Mtc)