Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kota Medan Luar Biasa Parah

Kota Medan Luar Biasa Parah

Admin - Rabu, 28 September 2016 17:38 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Persoalan reklame di Kota Medan yang melanggar di 13 zona larangan hingga kini belum tuntas dilakukan penertiban oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB),tapi kini kembali menjamur berbagai bilboard dan reklame yang baru.Hal ini disampaikan, Maruli Tua Tarigan,anggota DPRD Kota Medan saat menerima tim anggota DPRD Bandung,Rabu (28/9/2016) diruangan Komisi B DPRD Kota Medan.Harusah Dhani,mewakili anggota DPRD Kota Bandung saat itu mempertanyakan tentang penanganan reklame di Kota Medan untuk mencari perbandingan dengan Bandung.Politisi NasDem, Maruli saat itu menyatakan bahwa pihaknya sudah membentuk pansus reklame, tapi hingga kini belum tuntas dilakukan. “ Kondisi reklame maupun bilboard di Kota Medan ibarat buah simalakama.Kami sudah membentuk pansus tapi semuanya tidak tuntas.Jika dikota Bandung parah kalau di Kota Medan ini luar biasa parahnya,” ucapnya.Semuanya,tidak terlepas kata Maruli, adanya aturan zona 13 larangan untuk pemasangan reklame/bilboard  hingga kini tidak tuntas. “ Semuanya tidak ada tuntas ditangani.Adanya aturan larangan 13 zona larangan sebagai tempat reklame/bilboard sampai sekarang pun tidak tuntas dilakukan penindakan malah setiap hari ada saja yang baru hadir.Termasuk target pencapaian reklamenya pun tidak tercapai  ,”ucapnya.Tidak hanya persoalan reklame/bilboard dalam pertemuan ini juga dipertanyakan tentang penanganan parkir yang juga disampaikan,Maruli juga tidak tercapai. “ Jangankan pajak reklame yang tidak tercapai untuk pendapatan parkir pun di Kota Medan kita kebobolan.Makanya ditahun 2017 kita akan buta konsep terbaru untuk pengelola parkir nantinya diserahkan kepada pihak ketiga,sekarang lagi kita buat aturan-aturanya untuk diajukan kepada pihak esekutif. Apakah nanti pihak ketiga ini harus menyerahkan modal awal atau bagaimana mekanismenya sekarang sedang kita lakukan pembahasan, “akunya.


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Banjir Medan, Binamarga Medan Salahkan Kabupaten/Kota Lain

Berita Sumut

Ratusan Rumah di Belawan dan Labuhan Terendan Air

Berita Sumut

Wali Kota Tinjau Lokasi Banjir Di Medan Selayang

Berita Sumut

Pengemudi Mobil Avanza Nyaris Tewas Tertimpa Pohon di Jl Adam Malik

Berita Sumut

Bentuk Pansus Reklame di Kota Medan

Berita Sumut

Banyaknya Jalan di Kota Medan Berlubang