Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Buruh Minta Penghapusan PP No 78 dan Tax Amnesty

Buruh Minta Penghapusan PP No 78 dan Tax Amnesty

Admin - Kamis, 29 September 2016 17:19 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Para buruh yang melakukan unjuk rasa didepan Kantor Gubsu Medan, meminta penghapusan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Aliansi Buruh Bergerak-Sumatera Utara (ABB-SU) juga mengecem kebijakan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menerepakan Tax Amnesty kepada pengusaha.Koordinator aksi ABB-SU, Willy Agus Utomo mengatakan bahwa bahwa ironis sekali, dimana para kapitalis konglomerat kaya pemgemplang pajak malah mendapat pengampunan pajak dari Presiden Jokowi melalui kebijakan Tax Amnesty."Tax Amnesti sungguh membuat yang miskin diabaikan, yang kaya disantuni dan yang lemah dihisap serta ditindas. Yang kuat malah dilindungi," katanya kepada waratawan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (29/9).Willy menuturkan, saat ini negeri kita Indonesia merdeka yang kaya, masih mengalami eksploitasi yang massif dari sistem kapitalisme. Tidak hanya mengeksploitasi kekayaan bumi Indonesia, tetapi juga mengeksploitasi manusia Indonesia khususnya kaum buruh dimana Konstitusi Negara UUD 1945 jelas mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."Artinya pemerintah menjamin ketersedian lapangan pekerjaan yang layak serta penghasilan yang layak untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi kaum buruh," tuturnya."Oleh karena itu kebijakan Tax Amnesty mengindikasikan bahwa pemerintah  Jokowi-JK lebih berpihak kepada pengusaha dan pemodal. Dimana, buruh menilai bahwa pemerintah saat ini berlaku tidak adil kepada rakyat dan buruh," pungkas Willy.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait