Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tiga Pria Pengeroyok Kader IPK Divonis 3 Tahun

Tiga Pria Pengeroyok Kader IPK Divonis 3 Tahun

Admin - Jumat, 30 September 2016 18:59 WIB
google
Matatelinga.com - Dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan kader IPK, Roy Silaban (47) meninggal dunia, tiga pria divonis oleh majelis hakim masing-masing selama 3 tahun penjara. Ketiga pria itu yakni Sorimuda Pelawi, Muhammad Fadhillah Lubis dan Agam Mispi."Menjatuhkan hukuman penjara kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selam 3 tahun," tandas majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Yunus di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (30/9).Namun, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Agam dan Fadhillah dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHPidana. Sedangkan terdakwa Sorimuda dikenakan Pasal 160 KUHPidana. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan masing-masing selama 4 tahun penjara.Menanggapi putusan itu, baik JPU maupun terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Usai sidang, penasehat hukum terdakwa, Bambang Hendarto dan Bambang Adimayu menilai putusan majelis hakim sangat janggal. Karena, menurut mereka, pasal yang dijerat terhadap terdakwa Sorimuda berbeda."Untuk saat ini, kami masih pikir-pikir. Kami pikir putusannya janggal karena ada yang dikenakan Pasal 160, tapi putusannya sama," ujarnya kepada wartawan. Dalam dakwaan JPU, Roy Silaban tewas saat kerusuhan antar ormas di Medan pada Sabtu, Bentrokan itu menyebabkan dua orang tewas, yakni Ketua Ranting IPK Medan Timur, Monang Hutabarat dan Roy Silaban, kader PAC IPK Medan Tuntungan.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tiga TSK Korupsi Pengadaan Kendaraan Opersional Bank Sumut Ditetapkan DPO

Berita Sumut

Alfaris Dituntut 3,5 Tahun, Keluarga Terdakwa Kepung Jaksa

Berita Sumut

Tiga Pengeroyok Kader IPK Hingga Tewas Dituntut 4 Tahun