Matatelinga.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja asal Indonesia seratusan orang yang bermasalah dinegara jiran tersebut menggunakan kapal Kelud Minggu (2/10/2016).Tenaga kerja asal Indonesia yang dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia setelah mereka menjalani tahanan dalam berbagai masalah seperti tak anda pasport dan pisanya telah mati.Seratusan TKI (tenaga kerja Indonesia) ini asal berbagai kota yang ada di Indonesia seperti Medan Tanjung Balai ,Binjai ,Aceh , Langkat , Tebing Tinggi dan asal pulau Jawa.Pada umumnya mereka telah dihukum dinegara Malaysia selama 2 bulan hingga 4 bulan lamanya , malahan salah seorang diantaranya wanita bernama Sri Lestari ,25, asal Langkat sempat melahirkan anak didalam penjara di Malaysia.Ginting selaku Kadis PJTKI Propinsi Sumatera Utara mengatakan seluruh TKI yang baru ke Belawan dari Malaysia via Pelabuhan Batam ke Belawan diangkut kapal KM Keloid ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing masing dengan kendaraan bus Damri.(Mtc/Hendrik)