Matatelinga.com - Pembrantasan aksi kriminal dan peredaran narkoba di Kota Medan, diharapkan Masyarakat Medan mampu dilakukan dengan diresmikan Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan. Hal itu dibuktikan dengan digelarkan pelantikan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menjadi Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin (3/10/2016).Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto, menuturkan perubahan status Polresta Medan menjadi Polrestabes sudah lama ditunggu-tunggu. Dengan perubahan status, secara otomatis personel Polrestabes Medan akan bertambah.Di mana, personel kepolisian saat ini 1 banding 1360 orang. Sehingga, pelayanan polri masih belum seideal untuk menjangkau komunitas terkecil."Dengan peningkatan status ini maka akan dilakukan penyesuaian organisasi, anggaran, sarana dan prasarana, serta penambahan personel secara bertahap. Diharapkan, dengan pengalihan status ini, pelayanan di Polrestabes Medan bisa meningkat," ungkapnya. Nantinya, sambung Adhi, dengan status Polrestabes diharapkan mampu memberantas aksi kejahatan dan peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya."Ke depannya sinergitas Polrestabes Medan dapat terus dilakukankan untuk memberantas aksi curan, curat, curas dan narkoba. Sehingga tidak ada lagi warga Kota Medan yang menjadi korban kejahatan," tuturnya.Dalam pelantikan kenaikan status Polrestabes Medan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi, Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, dan pejabat lainnya.Diketahui, dengan keluarnya Surat Telegram Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, No ST/2325/IX/2016 per tanggal 23 September 2016, yang mengangkat Kapolresta Medan menjadi Kapolrestabes membuat grade intitusi Kepolisian di Kota Medan meningkat. Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menaikan Polresta Medan yang naik menjadi Polrestabes Medan. Di mana pangkat pemangku jabatan biasanya juga akan naik. Seperti, jabatan Kepala Satuan (Kasat) biasa dipegang oleh polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dengan naiknya status menjadi Polrestabes Medan, hanya polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior yang bisa memegang jabatan Kasat, seperti Kasatreskrim, Narkoba, Lantas, Intelkan, dan lain sebagainya.(Mtc)