Matatelinga.com - Tujuh tersangka perampokan yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Dari tangan para tersangka, disita sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan."Adapun barang bukti yang ikut disita diantaranya satu unit mobil Honda Civic warna hitam dan enam unit sepeda motor," ungkap Rina, Selasa (4/10/2016).Selain itu, kata dia, disita pula 4 unit handphone berbagai merk, 3 unit televisi, satu unit home theater merk Polytron dan tiga speaker aktif. Kemudian, dua unit kipas angin, satu unit laptop serta sejumlah uang dollar dan ringgit."Para tersangka ini ditangkap di lima lokasi terpisah. Tiap kali beraksi, mereka biasanya bergerombol dan membagi tugas," ungkap Rina.Saat penangkapan tersangka Chandra, kata Rina, polisi terpaksa meletuskan tembakan. Sebab, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri."Satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Setelah tiga kali diberi tembakan peringatan, tersangka tetap berusaha kabur," akunya.(Mtc)