Matatelinga.com - Ketua APBMI ( Asosiasi Perusahan Bongkar Muat Indonesia ditangkap petugas Tim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Polda Sumatera Utara dalam kasus penggelapan uang milik negara senilai milayaran rupiah yang tidak disetor kekas Negera, Senin ( 3/10/2016 ) petang di Belawan .Menurut berbagai keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan ketua APBMI Medan ini terkait kasus kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral yang dibongkar didermaga Lantamal l Belawan beberapa bulan belakangan ini .Ketua APBMI Medan HM ditangkap bersama 3 orang temannya dan salah seorang wanita bernama P alias Putra tertangkap tangan dan dari mereka disita uang sebanyak Rp 75 juta rupiah hasil penggelapan pajak bongkar muat dan hasil sandar kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral.Menurut data yang diperoleh dikantor Polres Pelabuhan Belawan , seharusnya kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral ribuan meter kubig tersebut seharus sandar kapalnya didermaga PT Pelabuhan l Cabang Belawan dan yang mengerjakan pembongkaran barangnya TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat ) bukan didermaga Lantamal l Belawan.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Septyadi Artono SH saat dikonpirmasi wartawan dikantornya membenarkan ke empatnya ditangkap petugas Tim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Polda Sumatera Utara dan saat ini keempatnya masih diperiksa dimakonya.Kapolres tidak bersedia menyebutkan keempat orang nama namanya yang telah menggelapkan pajak ini,namun Tri Septyadi Artono berjanji akan memberitahukan kepada wartawan usai mereka diperiksa oleh Tim Mabes Polri dan Tim Polda Sumatera Utara, harap bersabar yang nanti akan saya beritahu siapa siapa namanya.Sementara itu data yang diperoleh wartawan, Kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral tersebut didatangkan oleh pemiliknya dari Pekan Baru untuk bahan pembuatan tiang pancang beton dan pembuatan keramik yang ada di KIM ( Kawasan Industri Mabar) Medan.Kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral ini bisa sanadar didermaga Lantamal l Belawan berkat adanya kerja sama antara pelayaran kapal dengan Sahbandar Utama Pelabuhan Belawan dan telah berjalan berbulan bulan lama yang seharusnya kapal tersebut sandar di Pelabuhan milik PT Persero Pelabuhan l Cabang Belawan.Saat keempat orang ini diperiksa oleh Tim Mabes Polri dan Tim dari Polda Sumatera Utara, petugas juga memanggil Sayhabandar Utama Belawan Karolus dan ketua Koprasi TKBM Pelabuhan Belawan Maprijal untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.Hingga malam ini pejabat Sayahbandar Utama Pelabuhan Belawan dan ketua TKBM tersebut masih diperiksa petugas.(Mtc/Hendrik)