Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jajaran Polres Asahan Tandatangani Fakta Integritas

Jajaran Polres Asahan Tandatangani Fakta Integritas

Admin - Jumat, 07 Oktober 2016 10:42 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com -  Kapolres Asahan AKBP. Tatan Dirsan Atmaja,S.IK menegaskan kepada seluruh jajaran personil Polres Asahan supaya menjauhkan diri dan antipati terhadap perbuatan korupsi. Personil Polri harus berperan secara aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. ”Saya harap personil Polres Asahan tidak terlibat dalam praktek suap. Baik itu meminta atau menerima secara langsung maupun tidak langsung berupa hadiah maupun bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Kata Kapolres Asahan dalam upacara penandatangan fakta integritas personil di lingkungan Polres Asahan, Kisaran, Kamis ( 6/10).Mantan Kasat Reskrim Jakarta Pusat ini menjelaskan penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu wujud  gerakan anti korupsi, sesuai dengan  program prioritas Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian pada program 1 pemantapan reformasi internal Polri kegiatan 5, yakni membudayakan perilaku anti Korupsi."Sebagai pejabat instansi pemerintah, setiap personil  Polri  harus mendukung kegiatan anti korupsi tersebut serta mengaplikasikannya kedalam pelaksanaan tugas pokok sehari hari," tandasnyaUpacara penandatanganan fakta Integritas dirangkai dengan pembacaan fakta integritas secara bersama sama. Penandatangan, ditandatangani oleh Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dan Personil Polres Asahan yang diwakili oleh Kabagren AKP Warsiman, Kasat Narkoba AKP Sofyan dan Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Chandra.(Mtc/Erik)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolres Asahan Resmikan Pos Apung Eleminir