Matatelinga.com - Pemilik Narkoba M Imran, 33,warga Jalan Pancing yang ditahan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, melangsungkan pernikahannya di Polrestabes Medan dengan Suminah, 26, Jumat (7/10/2016). Pernikahan dilangsungkan di mesjid Nurul Falah yang berada didalam markas Polrestabes Medan. Pernikahan M Imran dan Suminah mendapatkan respon positif dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Wakapolrestabes AKBP Mahedi Surindra, Kasat Reserse Narkoba Kompol Boy J Situmorang dan Kasat Reskrim Kompol Fahrizal. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Perjuangan Rizal Harahap yang bertindak sebagai wali langsung meminta agar M Imran mengucapkan ijab qabul. Namun sebelum mengucapkan ijab qabul, ustaz penceramah tahanan Polrestabes Medan Zulfan Nababan sedikit memberikan siraman rohani kepada Imran dan Suminah. "Ini adalah perpisahan sementara. Sesudah ijab qabul jadilah orang beriman. Jangan hanya karena masalah sepele lalu muncul kata talak. Jangan seperti itu," ujar Zulfan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan M Imran adalah tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Sebelum ditangkap pada akhir September lalu M Imran dan Suminah sudah enam bulan berpacaran. "Mereka berencana akan melangsungkan pernikahan pada akhir September 2016. Namun karena M Imran ditangkap di salah satu rumah Jalan Pancing dengan kepemilikan narkoba, yang bersangkutan kita amankan dengan barang bukti 3,4 gram. Meskipun sudah ditangkap tersangka kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan hari ini," tandas Mardiaz.(Mtc)