Matatelinga.com - Lebih kurang satu bulan lamanya Wajio ,54, warga dusun I desa Ledong Timur Kec. Aek Ledong, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pulau Simardan Tanjung Balai meninggal dunia.Waijo merupakan tahanan titipan Polsek Pulau Raja falam perkara tindak kejahatan perjudian togel dan ditahan berdasarkan sprint penahanan nomor Sp.han/56/IX/2016/Reskrim tertanggal 18 September 2016.Menurut keterangan Kapolsek Pulau Rakyat AKP.Dahrun Harahap yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Iptu Edi Siswoyo kepada Matatelinga.com Sabtu (22/10/2016) mengatakan, Wajio (Alm) merupakan tersangka kasus perjudian togel, dan tersangka ditahan berdasarkan Sprint penahanan nomor Sp.han/56/IX/Reskrim tertanggal 18 September 2016.Dan oleh keterbatasan ruang tahanan di Polsek sembari menunggu selesainya pemberkasan perkara tersangka dititipkan di Lapas Pulau Simardan Tanjung balai sejak tanggal 22 September 2016 sesuai dengan surat pengantar nomor K/677/IX/2016, tersangka Wajio (alm) memperoleh perpanjangan masa penahanan dari JPU kejari Tanjung Balai selama 40 hari terhitung tanggal 8 Oktober hingga 16 November 2016 berdasarkan surat perpanjangan penahanan nomor : 18/N.2.15/Epp.1/10/2016 tertanggal 4 Oktober 2016.Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dilimpahkan ke JPU kejari Tanjung Balai tanggal 11 Oktober 2016, dengan surat bernomor K/729/X/2016, nsmun hingga tersangka menghembuskan nafasnya di LP.Pulau Simardan kami belum juga mendapat jawaban penelitian atas BAP yang kami kirim dari JPU, ujarnya.Kami mendengar kabar atas kematian tersangka saat berada di Lapas Pulau Simardan tersebut pada Sabtu (22/10/2016) sekira pukul 08.30 wib dari petugas lapas, menurut informasi yang saya peroleh dari Lapas Pulau Simardan, almarhum meninggal saat dalam perawatan mefid diklinik Lapas tersebut, hasil pemeriksaan medis di lapas almarhum mengalami sesak nafas dan akhirnya meninggal dunia.Almarhum selama dalam proses sidik terdangka tidak mengeluhkan tentang kesehatan maupun penyakit yang dideritanya.Sementara pihak keluarga yang menerima jenasah di Mapolsek Pulau raja tidak menghendaki adanya otopsi dan merelakan kematian almarhum, dan pihak keluarga juga akan mengkebumikan jenasah pada sore harinya.Almarhum Wajio meninggal dunia setelah berada di Lapas selama satu bulan, tukasnya. (Mtc/Ben)