Matatelinga.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menggrebek sebuah warung yang dijadikan lokasi judi ketangkasan jenis Jackpot. Satu orang pengelola diringkus polisi bersama barang bukti mesin judi jackpot. Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki,Senin (24/10/2016) menyebutkan, dilakukannya penangkapan tempat ketangsakan judi mesin Jackpot, adanya laporan warga, sehingga personil diperintahkan melakukan penyelidikan dan pengamanan. "Selanjutnya, anggota menggerebek dan meringkus pelaku usaha judi Jackpot di sebuah warung di Jalan Karya Masjid, Kel. Sei Agul, Kec.Medan Barat,Minggu (23/10/2016). Dalam penggerebekan tersebut, kita menyita 2 unit mesin jackpot merk TK Rejeki," kata Rusdi.Selanjutnya petugas memboyong tersangka selaku pengelola usaha mesin judi Jackpot bernama BN alias Bernad ,45, Warga Jalan.Karya Rakyat No.51,Kel.Seiagul,Kec.Medan Barat, serta barang buktinya guna dilakukan pemeriksaan secara intensifWarung yang dikelola Bernad selain menjual minuman serta rokok, juga dijadikan tempat ketangkasan permainan Judi, sehingga warga menjadi resah dan melaporkannya ke Polsek Medan Barat, untuk dilakukan penindakan.