Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Korupsi Videotron, Mantan Kadisperindag Medan Kembali Dipanggil

Korupsi Videotron, Mantan Kadisperindag Medan Kembali Dipanggil

Admin - Senin, 24 Oktober 2016 20:02 WIB
google
Matatelinga.com - Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Syafrizal Arief akan kembali dipanggil oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari untuk dimintai keterangannya atas dugaan kasus korupsi pengadaan Videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan. Pemanggilan untuk kesekian kalinya kepada Syafrizal ini rencananya akan dilakukan, Selasa (25/10/2016). Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah, mengatakan pihaknya sudah memanggil mantan orang nomor satu di Disperindag Kota Medan untuk mendalami keterlibatannya.Menurutnya, pemanggilan kepada Syafrizal Arif dilakukan untuk mendalami kasus tersebut dan keterlibatannya dalam dugaan perkara korupsi ini. Seperti diketahui, pihak Kejari Medan, sudah ada memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan dari Disperindag Kota Medan dalam agenda proses penyidikan untuk pemeriksaan saksi. "Tapi, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini," sebutnya.Pihak Kejaksaan tinggal selangkah lagi untuk melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. Tapi, semua menunggu hasil proses penyidikan. Yang akan diketahui setelah digelar ekspos internal di Kejari Medan.Seperti diketahui, Penyidik Kejari Medan tengah melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan saran informasi massal (Videotron) di Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, Tahun Anggaran (TA) 2013 senilai Rp3,1 miliar. Proyek itu dinilai mubazir lantaran alat untuk memberikan informasi harga kebutuhan pokok itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien