Matatelinga.com - Tiga kapal boat tanpa nama yang sedang melangsir bawang merah, ditangkap Petugas Patroli Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa (25/10/2016). Diduga bawang tersebut berasal dari Malaysia.Dari dua boat yang diamakan, ada lima ,5, Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap karena membawa barang langsiran yang dianggap illegal. Sedangkan satu boat sempat melarikan diri ke hutan bakau. Namun kapalnya dapat ditahan. Sementara dua orang ABK kapal tersebut berhasil meloloskan diri.Selanjutnya Kapal Patroli 1508 yang dinakhodai Windianro dan dipimpim langsung Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi P2) Muhammad Firdaus, beserta anggota menggiring boat langsir yang membawa bawang merah illegal tersebut ke Markas, berikut ABK untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan yang intensif.Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung Fuad Fauzi didampingi Kasi P2 M Firdaus dan Kasi informasi Yosef Ardiansyah membenarkan adanya melakukan penangkapan boat pelangsir tersebut.“Kita dekati boat yang membawa bawang merah illegal, salah satunya masuk kehutan bakau dan ABK melarikan diri kedalam hutan, namun boat ditemukan dan berhasil kita tarik, sedangkan dari dua boat lainnya diamankan lima orang ABK dan sekarang menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.(Mtc/Benawi)