Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mahasiswa "Pesta" Narkoba di Kos, di Grebek Polisi

Mahasiswa "Pesta" Narkoba di Kos, di Grebek Polisi

Admin - Kamis, 27 Oktober 2016 12:41 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Sharief kota Kisaran semakin gencar memerangi peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Polsekta , siang malam opsnal reserse Polsekta Kisaran melakukan giat pemberantasan narkotika.Rabu (26/10/2016) opnal reskrim Polsekta Kisaran berhasil mengamankan dua orang pengguna dan satu orang pengedar narkotika jenis sabhu di jalan Sei Tanjung kelurahan Sendangsari kecamatan kota Kisaran barat.Kapolsekta Kisaran Iptu T.Samosir yang didampingi Kanit.reskrim Polsekta Kisaran Iptu F.Sibarani kepada Matatelinga.com mengatakan telah dapat diamankan dua orang tersangka pengguna narkotika dan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabhu disebuah rumah kos kosan yang terletak di jalan Sei Tanjung kelurahan Sendang sari kecamatan kota kisaran barat sekira pukul 10.30 wib, dengan barang bukti yang turut diamankan satu buah bong, kaca pirek yang masih terdapat sisa serbuk yang diduga narkotika jenis sabhu,serta mancis.Terjadinya penangkapan, terhadap kedua tersangka, awalnya adanya pengaduan masyarakat ( dumas) yang mengatakan bahwa didalam sebuah rumah kost di jalan Sei Tanjung kelurahan Sendang sari Kisaran barat, terdapat dua orang yang diduga sedang pesta narkoba, oleh karenanya opsnal reskrim Polsekta Kisaran yang langsung dipimpin oleh kanitres.Iptu F.Sibarani melakukan lidik dan penyergapan terhadap tersangka.Dari hasil penangkapan tersebut, dua orang tersangka yang sedang asyik mengkomsumsi narkotika jenis sabhu, diantaranya tersangka MZ ,22, Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi  warga dusun II B desa Silomlom Kec. simpang empat dan tersangka MF ,20, warga jalan Sei Tanjung kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat Asahan.Dari hasil introgasi anggota lidik, kedua tersangka mendapatkan barang tersebut dari tersangka Wagiman (52) warga jalan Kueni Lingkungan I kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota kisaran timur.Kedua tersangka pengguna narkotika tersebut membeli satu paket sabhu seharga Rp.70 ribu kepada Wagiman , dan oleh Wagiman setelah menerima uang tersebut selanjutnya dibelanjakan sabhu ke tersangka Fikar (DPO) seharga Rp.60 ribu , dan kedua tersangka setelah menerima pesanannya lalu mengkomsumsi narkoba tersebut di dalam kamar kost tersebut.Terhadap tersangka Fikar yang diduga sebagai bandar saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian, identitas serta keberadaannya sudah dapat kami ketahui.Terhadap ketiga tersangka ini setelah kami lakukan proses penyidikan selanjutnya akan segera kami serahkan ke Unit Sat.Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke JPU kejari Asahan, akunya(Mtc/Ben)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten