Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Buronan Curanmor di Tangkap Polsek Sunggal

Buronan Curanmor di Tangkap Polsek Sunggal

Admin - Kamis, 27 Oktober 2016 18:06 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Seorang anggota sindikat pencuri sepeda motor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal September 2016 lalu, akhirnya diringkus Personel Reskrim Polsek Sunggal. Pelaku bernama BB ,28, ini disergap polisi dari kediamannya di Jalan Abadi Gang Rukun, Kel.Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu kemarin, setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju kediaman tersangka. Sesampainya disana, anggota langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke kantor,” aku Daniel.Saat diinterogasi, sambung Daniel, tersangka mengakui ikut melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 6306 ABV milik Ismail Kombih, di Jalan Murni Gang Setia Kawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal bersama Arya Perdana (sudah tertangkap) dan DD (DPO).“Aksi pencurian sepeda motor tersangka ini dilakukan pada Kamis, 8 September 2016. Saat itu, tersangka Arya berhasil ditangkap oleh korbannya, Ismail Kombih, sedangkan tersangka Bayu dan DD (masih DPO) lolos dari sergapan korban.Sejak itu, tersangka Bayu dan DD masih masukan dalam DPO. Dua bulan DPO, satu tersangka atas nama Bayu ini berhasil kita tangkap, sementara tersangka DD (buron red),” akunya lagi.Dari pengungkapan kasus itu, tambah Daniel, pihaknya menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 6306 ABV milik korban yang dicuri para tersangka. Sepeda motor matic tersebut kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) bersama tersangka Arya.


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien