Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemilik Narkoba "Pulang", Tersangka Jurtul Juga Ditangguhkan

Pemilik Narkoba "Pulang", Tersangka Jurtul Juga Ditangguhkan

Admin - Kamis, 27 Oktober 2016 20:57 WIB
google
Matatelinga.com - Seorang bandar narkoba berinisial Su alias Supar ,52, warga Jalan M Yakup Gang Keluarga, Kecamatan Medan Perjuangan dilepaskan Polsek Percut Sei Tuan dan diduga membayar uang perdamaian sebesar Rp 25 juta belum lama ini.Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (26/10) siang, awalnya petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi jika di satu warung kopi di Jalan M Yakub, tepatnya di belakang Pajak Bengkok sering dijadikan lapak banjar ganja dan juru tulis (jurtul) judi togel. Atas laporan itu, pada 10 Oktober petugas melakukan penyelidikan di lokasi.Alhasil petugas meringkus seorang bandar narkoba, Su alias Supar. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang-bukti 7 amplop daun ganja kering siap edar. Di lokasi yang sama petugas juga meringkus AMH ,31, warga Jalan M Yakub, karena berprofesi sebagai jurtul judi togel. Dari tangan tersangka petugas menyita 1 HP berisi nomor-nomor pesanan togel. Selanjutnya bandar narkoba dan jurtul itu diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif.Pada 17 Oktober bandar narkoba, Su dilepaskan Polsek Percut Sei Tuan karena diduga sudah membayar tebusan sebesar Rp 25 juta. Menurut informasi, yang mengurus tersangka bandar narkoba bernama Ucok Bebek, yang berprofesi sebagai informan polisi di Polrestabes Medan dan abang tersangka, Kardi.Mengetahui bandar narkoba sudah dilepas, belum lama ini ayah dari AMH, M Hutasoit ,59, berupaya mengurus anaknya supaya bebas. Namun penyidik, Brigadir Epin Tarigan tidak mengizinkannya. M Hutasoit merasa keberatan lantaran bandar narkoba dapat menghirup bebas, sedangkan anaknya tetap ditahan.M Hutasoit kembali mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Rabu siang guna mengurus anaknya. Namun tetap saja anaknya tak bisa keluar. Merasa ada pilih kasih dalam kasus ini, ia menuju Poldasu guna melapor ke Propam.Ketika diwawancarai wartawan lewat telepon selulernya, M Hutasoit mengaku keberatan lantaran Polsek Percut Sei Tuan melepaskan bandar narkoba."Saya sangat keberatan, kenapa bandar narkoba dilepaskan, anak saya tidak dilepaskan. Saya sekarang di Poldasu untuk melapor ke Propam," katanya.Rabu malam, Polsek Percut Sei Tuan akhirnya menangguhkan AMH, diduga dengan maksud orangtua tersangka tidak menggembar-gemborkan dilepaskannya bandar narkoba.Kapolsek Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi Kamis sore, membenarkan bila penangkapan tersangka kasus narkoba sudah dilepaskan karena tidak terbukti."Kita melepaskannya karena tidak terbukti. Barang bukti yang ditemui anggota berjarak 5 meter dari Sup, makanya kita lepas," kilahnya.Ketika disinggung kenapa pihaknya juga melepaskan tersangka jurtul judi togel berinisial AMH. Kapolsek mengaku jika tersangka bukan dilepas, melainkan ditangguhkan."Kita tangguhkan, namun berkas lanjut ke JPU,"(Mtc/Rel)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien