Matatelinga.com - Aparat gabungan Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya, Pelabuhan Belawan, yang diduga melakukan pungli. Penangkapan ini dilakukan petugas di Jalan Minyak Nomor 1, Belawan, pada Senin (31/10/2016).Kedua oknum yang ditangkap itu masing-masing FHS selaku bendahara koperasi dan AN selaku kepala keuangan koperasi. Dari tangan pelaku disita uang tunai senilai Rp 29 juta yang diberikan oleh PT RSA serta uang tunai Rp 140 juta yang diterima dari PT PUM. Uang itu diduga untuk mengurus bongkar muat di pelabuhan itu.Atas informasi ini, Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan ini. "Tadi tim gabungan yang turun, pemeriksaan akan dilakukan di Polda," singkatnya. (Mtc/Zl)