Matatelinga.com - Petugas Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran 1 kg heroin dan 500 gram sabu-sabu dari seorang kurir asal Surabaya, Jawa Timur.Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan, Senin (31/10/2016) mengatakan, kurir yang ditangkap berinisial H,29, warga Surabaya. "Dia kita tangkap di kamar 29 Hotel Ananda, Tanjung Balai, pada Sabtu, 29 Oktober 2016," kata Kapolres.Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan atas informasi adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas mencurigai seorang pengunjung yang menginap di kamar 29. Sekitar pukul 11.00 WIB, kamar itu pun digerebek. "Kita menemukan 2 bungkusan dililit lakban dengan total berat kotor 1,5 kg," jelas Ayep.Setelah diperiksa dan diuji, bungkusan besar dengan berat sekitar 1 kg dipastikan heroin. Sementara isi bungkusan lainnya dengan berat sekitar 500 gram positif methampetamine atau sabu-sabu. Narkoba itu diduga kuat diselundupkan dari Malaysia.H kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Balai. Dia mengaku mendapat perintah via telepon dari pria berinisial AC, warga Jakarta, untuk menjemput barang di Tanjung Balai. Jika berhasil dia akan mendapatkan Rp 15 juta. "Menurut pengakuannya, ini merupakan kali kedua dia menjemput natkoba. Yang pertama dia mengaku membawa sabu-sabu," jelas Ayep.(Mtc/Zl)