Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ratusan Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Sui Chen

Ratusan Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Sui Chen

Admin - Jumat, 04 November 2016 20:34 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Ratusan masyarakat memadati rekonstruksi pembunuhan sadis yang dialami wanita renta Ciam Siu Tiang alias Sui Chen ,71, di kediamannya Komplek Graha No B6 Jl Pasar I Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (4/11/2016) siang.Rekonstruksi berlangsung sebanyak 21 adegan, dihadiri oleh tersangka WP alias Tofui ,15, sedangkan korban diperankan oleh Pegawai Harian Lepas (PHL) Polsek Sunggal bernama Nurwita. Kendati sempat mendapat hujatan dari warga, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar.“Rekon ini digelar untuk mempercepat berkas pengiriman karena tersangka masih dibawah umur,” kata Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri, di lokasi rekonstruksi.Dijelaskannya, reka adegan pertama dimulai dari tersangka masuk ke dalam rumah korban untuk membeli sesuatu, kemudian korban masuk ke kamar depan dan diikuti tersangka.“Lalu pelaku menyergap korban dengan membacok dengan parang yang sudah dibawak pelaku dan korban melawan dengan mencakar tangan pelaku kemudian pelaku mencucuk perut korban dan menyucuk mata korban kemudian memotong leher korban,” kata Daniel.Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lalu menggasak harta benda gadis tua itu,  berupa uang Rp802 Ribu dan 4 Slop rokok.“lalu memasukkan barang curiannya ke tas ransel milik pelaku, kemudian Pelaku melarikan diri dari belakang rmh korban dengan cara memanjat tembok kemudian beberapa saat pelaku tertangkap,” ujar Daniel.Dijelaskannya, setelah rekonstruksi ini selesai digelar, pihaknya akan mengirimkan Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejari Medan. Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 Kuhpidana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidupDiketahui sebelumnua, setelah melakukan pemeriksaan intensif 2x24 jam, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya resmi menetapkan, WP alias Tofui (15) sebagai tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap Ciam Siu Tiang alias Sui Chen (71), Kamis (3/11).“Motif perampokan berujung dengan pembunuhan ini karena pelaku ingin membeli Laptop untuk digunakannya pada saat kerja kelompok, karena pelaku masih berstatus pelajar,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihanto didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri saat merilis kasus ini di halaman Polrestabes Medan, Kamis ( 3/11) sore.Pembunuhan keji ini menggemparkan warga yang bermukim di Perumahan Graha Jalan Pasar I Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (1/11) sore. Korban meregang nyawa dalam kondisi terkapar bersimbah darah, dibagian lehernya mengalami luka gorokan senjata tajam, sadisnya lagi mata korban juga dicongkel(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berdarah di Dolok Silau

Berita Sumut

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Berita Sumut

Polda Sumut Gelar Pra Rekontruksi Geng Motor Di Hamparan Perak

Berita Sumut

Para Pelaku Mukuli Korban Gunakan Tongkat T

Berita Sumut

Kematian Bripka Arfan Saragih Dipra Rekontruksi

Berita Sumut

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Eks Anggota Dewan, Pengacara Tato : Tato Akui sedangkan TG Membantah