Matatelinga.com - 47 prajurit Kodam I/BB dipecat karena terlibat narkoba dan lari dari kesatuan (disersi). Pemberian sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) ini dilakukan di Lapangan Benteng, Medan, Senin (7/11/2016).Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang usai upacara PDTH di Lapangan Benteng Medan, mengatakan, dari 47 orang yang dinyatakan PDTH, 36 orang diantaranya melakukan tindak pidana disersi. "Sementara 11 orang lainnya melakukan tindak penyalahgunaan psikotropika," kata Tiopan. Dikatakannya, seluruh prajurit yang dipecat sebelumnya telah menjalani persidangan di Mahkamah Militer. Menurut Tiopan, sanksi berat disiplin ini diberikan agar pasukan tidak main-main dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan, siapapun yang terlibat narkoba pasti akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku."Mereka yang terlibat narkoba ini tidak ada yang pengedar. Mereka pengguna. Mereka ikut-ikutan saja, sehingga tidak mengerti dan menjadi pengguna narkoba," katanya.Saat upacara PDTH berlangsung, seorang prajurit yang terlibat narkoba, yakni Praka Agus Alosius Purba dihadirkan. Prajurit yang sebelumnya bertugas di Yonif 122/TS Brigif 7/RR ini dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Polisi Militer.Saat diturunkan dari mobil tahanan, Agus yang masih mengenakan seragam dinas diborgol. Ia kemudian digiring ke tengah lapangan untuk menjalani proses pencopotan seragam dan baret.