Matatelinga.com - Kantor Koperasi Upaya Karya TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat ) Pelabuhan Belawan masih belum bisa bekerja hingga kini karena kantor masih dijaga oleh pasukan Brimob Polda Sumatera Utara. Selain dijaga, kantor pun masih di garis polisi sehingga para pengurus dan karyawan serta karyawatinya tidak bisa masuk kedalam kantor. Para pengurus dan buruh terlihat hanya duduk duduk di warung dan kedai kopi disepanjang Jalan Sumatera, sedangkan kegiatan bongkar muat barang agak tersendat sendat.Salah seorang buruh bongkar muat Pelabuhan Belawan, HM Junaidi Pangaribuan berharap agar petugas yang sedang menangani kasus pungutan liar di kantor Koperasi Upaya Karya secepat memproses kasus tersebut dan jangan sampai berlarut larut.Akibat digerebek kantor Koperasi Upaya Karya Pelabuhan Belawan pada tanggal 31 Oktober 2016 yang lalu oleh petugas Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara yang menyita uang sebesar Rp 330 juta yang diduga sebagai hasil pungutan liar ."Saat ini buruh di Pelabuhan Belawan sebanyak 3500 orang lebih dan merasa kawatir karena sudah hampir sepekan lebih mereka tidak bekerja, mau dikasih makan apa anak dan istri kami," kata Junaidi.