Matatelinga.com - Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing berjanji akan menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dialami oleh Syahrial,37, yang dilakukan oleh Adung,38. Adung sendiri adalah pria idaman lain (PIL) yang menyebabkan perceraian Syahrial dengan istrinya, Zahara Eni,28. "Kasus penganiayaan korban kita atensi," kata Martuasah, Senin (7/11/2016).Penganiayaan terhadap Syahrial yang dilakukan Adung, warga Jalan SM Raja Gang Supir Kelurahan Medan Teladan terjadi ketika Syahrial hendak menemui anak semata wayangnya Kayla,4, di Jalan SM Raja Gang Supir Minggu (6/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia baru mengetahui kalau istrinya telah menikah lagi dengan Adung tanpa sepengetahuannya. "Ketika itu saya dilarang Zahara untuk bertemu Kayla, lalu saya menelefon mertua dan selanjutnya pulang," kata Syahrial. Namun saat berada di Gang Supir Kelurahan Teladan, tiba-tiba Adung membogem korban berulang kali.Dalam kondisi sempoyongan, kemudian pria asal Bukit Tinggi itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota. Dikakatan Syahrial, 3 tahun lalu dia berpisah dengan istrinya, Zahara Eni gara-gara orang ketiga, dan faktor ekonomi.Dan awal Oktober 2016, Syahrial yang kini bekerja di Rumah Makan Gadang Salero Jalan Nibung Raya No.194 Kecamatan Medan Petisah mengetahui kalau Zahara sudah menikah lagi dengan Adung. (Mtc/JC)