Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ihwan Ritonga : Banyak Tempat Pembrantasan Pungli di Instansi Pemerintah Kota Medan

Ihwan Ritonga : Banyak Tempat Pembrantasan Pungli di Instansi Pemerintah Kota Medan

Admin - Jumat, 11 November 2016 15:57 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli, red) yang di gadang-gadangkan pemerintah pusat adalah bentuk pencitraan pemerintah dan terkesan di paksakan,dinilai Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga. Pasalnya, oknum yang menjadi menjadi target bukanlah aktor utama dibalik praktik ilegal tersebut, melainkan pemain kelas bawah.

Dikatakan, bila tim Saber Pungli bentukan pemerintah serius menjalankan program ini, banyak tempat yang bisa di datangi untuk investigasi. Contohnya Puskemas, BPJS, instansi pemerintah dan lainnya.

"Saya yakin peran Kapolrestabes Kota Medan sangat kuat menjalankan program ini. Secara pribadi saya dukung program ini, tapi jangan sebatas pencitraan. Tidak ada tebang pilih dan langsung pada aktor utamanya. Bukan pemain kelas bawahnya yang ditangkap. Karena kutipan itu pasti setorannya pada aktor utama," uangkapnya menyikapi kinerja tim Saber Pungli, Jumat (11/11/2016).

Politisi Gerindra ini menambahkan, kutipan parkir di halaman instansi pemerintahan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas TRTB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, BPN Kota Medan, Disdukcapil dan lainnya juga termasuk praktik pungli. Sebab dalam peraturan, wilayah itu tidak memiliki kewajiban retribusi pajak parkir, sesuai dengan peraturan daerah. Untuk itu, tim Saber Pungli bisa meninjau lokasi yang telah disebutkan, agar masyarakat yang datang ke instansi pemerintah tersebut tidak dibebankan lagi dengan biaya tak terduga.

"Kemana setoran kutipan parkir di instansi pemerintah itu? Kan nggak tahu kita. Karena dalam Perda Pajak Parkir Tepi Jalan maupun Perda Pajak Parkir Progresif (gedung dan mall, red) tidak ada tertulis retribusi pajak parkir halaman instansi pemerintah. Bayangkan, berapa banyak masyarakat yang datang ke kantor itu setiap harinya. Dan saya meyakini, tidak ada PAD kita dari kutipan ini. Semua diduga mengalir ke kantong pribadi oknum," urainya.

Pada berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli mengenai kutipan parkir di halaman instansi pemerintah. Jika berdasarkan hasil penelusuran praktik itu masuk kategori pungli, maka pelaku akan di jerat sesuai dengan hukum yang berlaku.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien