Matatelinga.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Geber BUMN mendemo DPRD Sumut guna menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PLN Persero Wilayah Sumatera Utara. PHK sepihak ini selama ini dialami oleh para pembaca meteran listik. Aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, ini digelar Selasa (15/11/2016).Dalam aksinya, ratusan tenaga kerja tersebut meminta untuk menyelesaikan status mereka di lingkungan PT. PLN (Persero) Sumut. "Kami meminta kepada PLN jangan mem- PHK kan kami secara sepihak," ucap salah seorang peserta aksi menggunakan pengeras suara.Ratusan pekerja yang tergabung dalam Geber BUMN Sumut tersebut yaitu Serikat Pekerja Pembaca Meter Listrik Sumatera Utara (SP2MLSU), Serikat Pekerja Pembangkit Listrik Sumatera Utara (SP KITLIS-SU), Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI (SP LEM SPSI).Dalam tuntutanya para pekerja tersebut meminta agar PT. PLN wilayah Sumut menghapuskan vendor di PT. PLN wilayah Sumut, menolak Sistem Aplikasi Catat Meter Terpusat (ACMT), meminta PT. PLN memutus kontrak dengan vendor-vendor yang bermasalah, dan meminta Komisi E DPRD Sumut untuk membentuk pansus OS PLN.