Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Sita Uang Rp 150 Juta Dari Rumah Bandar Sabu Mantan TNI

Polisi Sita Uang Rp 150 Juta Dari Rumah Bandar Sabu Mantan TNI

Admin - Selasa, 15 November 2016 19:17 WIB
Matatelinga.com
barang bukti yang diamankan polisi
Matatelinga.com - Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyita uang tunai Rp 150 juta dari penggrebekan di rumah seorang bekas anggota TNI Pelda Idris, di Jalan Benteng Hulu, Gang Ibrahim, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (15/11).Selain menyita uang tunai, polisi mendapati barang bukti 10 gram sabu siap edar. "Kami dari jajaran Sat Res Narkoba Polres dan Satgas narkoba tingkat kelurahan serta Kodim Medan berhasil melakukan penangkapan tehadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar. Dari sini, petugas mengamankan, 10 paket sabu. 10 gram sekitar kita duga, dan uang 150 juta," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol J Boy Situmorang, usai penggrebekan.Penggrebekan yang dilakukan petugas ini dilakukan dengan melakukan penggeledahan di rumah berlantai dua milik Idris. Kemudian, penggeledahan juga dilakukan pada mobil Toyota Hi Lux double cabin warna putih BK 8814 UT yang terparkir di rumah itu. Dari situ, ditemukan sepucuk airsoft gun dan ratusan butir peluru aktif.Idris diketahui pangkat terakhir Pelda. Selain Idris, petugas juga mengamankan dua rekannya, Syafii (30) dan Didi (41). Barang bukti diamankan, juga ada cairan yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba jenis sabu.Boy melanjutkan, peluru aktif itu berjumlah 500 butir. Kata dia, pihaknya tak hanya mengamankan barang bukti mobil double cabin tersebut. Tapi, juga mengamankan rekaman CCTV."1 tersangka itu, dulunya anggota TNI dan sekarang tidak aktif lagi lebih kurang setahun. Ini (para tersangka), memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang," ujar mantan Kapolsekta Medan Labuhan ini.Dia menambahkan, pihakya belum dapat menyimpulkan jika 3 unit rumah mewah dan satu unit mobil double cabin tersebut, hasil pencucian uang dari penjualan narkotika jenis sabu itu. Menurut Boy, hal tersebut saat ini masih didalami karena yang bersangkutan juga memiliki usaha gas elpiji.


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?