Matatelinga.com - Sungguh ironis nasib para kepala sekolah di Asahan ini, selain memikirkan kemajuan pendidikan disekolahnya, mereka juga harus memikirkan biaya setoran kepada para Kepala Unit Pelaksana Tehnis (Ka.UPT) maupun kepada sejumlah LSM maupun oknum yang mengaku wartawan, dana setoran tersebut biasanya diambil dari kucuran dana BOS maupun dana DAK yang diterimanya.Menurut keterangan kepala sekolah SDN yang berada dipinggiran Jalinsum tepatnya diwilayah Kecamatan kota kisaran barat, namun enggan disebut jati dirinya alasan takut mengatakan kami para kepala sekolah tak ubahnya bagai sapi perahan, setiap dana yang dikucurkan pemerintah dapat dicairkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan , disaat itulah kami mulai pusing untuk membaginya.Kami harus menyisihkan untuk Ka.UPT setempat yang nilainya seiklas hati namun dalam takaran tidak kurang dari satu ikat, demikian juga kami harus menyisihkan untuk uang gertak yang dilakukan oknum LSM dan oknum Wartawan, serta kami harus membayar pembelian jam dinding yang dipatok hingga Rp.400 ribu per unitnya, sehingga dana BOS tidak cukup lagi untuk kepentingan pendidikan.Secara terpisah Plt.Ka.UPT kecamatan Kota Kisaran Barat drs.H.Darwis Nasution saat ditemui diruang kerjanya Kamis 17/11/2016 membenarkan adanya keresahan yang dialami para kepala sekolah yang mengelola dana BOS, dan saya selaku Ka.UPT berharap agar kasus pembelian jam dinding dengan menggunakan logo serta fotho Bupati dan wakil Bupati Asahan dengan harga yang melebihi harga kepatutan , hendaknya segera di usut dan bila perlu proses secara hukum terhadap pedagangnya, terlebih mereka menjual barang dagangannya senantiasa mengatas namakan atas perintah orang nomor satu di Asahan ini .[adsese]Saat ditanya terkait penjualan lemari sudut yang dilakukan oleh anak orang nomor dua di Asahan, Darwin mengelak dengan mengatakan akan mencari kebenaran rumor yang berkembang tersebut.Disisi lain Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara, SIK melalui kanit Tipikor Iptu Rianto mengatakan sepanjang terdapat penyalah gunaan anggaran dari dana BOS tersebut ya kami akan tetap memprosesnya, terlebih harga sebuah jam dinding seperti itu dipatok dengan harga yang tidak wajar, dan lagi itu khan tidak ada dalam juknis penggunaan anggaran dana BOS, tukasnya(Mtc)