Matatelinga.com - Polsek Delitua berencana akan melakukan tes uji kejiwaan terhadap MI, 25, tersangka penikam ayah kandungnya sendiri. Tes kejiwaan ini dilakukan untuk memastikan apakah MI yang tega menikam ayahnya sendiri terganggu kejiwaannya atau tidak. Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna mengatakan, saat melakukan penikaman, MI sedang dalam halusinasi tinggi karena pengaruh lem kambing yang kerap dikonsumsinya. "Jadi saat korban menyuruh mandi, pelaku menolaknya. Saat itu pelaku masih dalam pengaruh lem dan berhalusinasi tinggim," kata Wira.Dari hasil pemeriksaan, jawaban MI pun sering ngawur. "Jadi karena halusinasi tinggi, pelaku melihat ayahnya bertubuh besar hingga membuat pelaku ketakutan. Karena merasa takut, pelaku mengambil pisau di dapur dan menikam ayahnya tepat dibagian pinggang sebelah kiri. Kita akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan dari RS Bhayangkara. Apakah jiwa terganggu atau tidak," terangnya, Jamua (18/11/2016).(Mtc)