Matatelinga.com - Ratusan anggota Satpol PP Kota Medan dilakukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di Jalan Pasar V Medan Estate, Jumat (18/11/2016). Tes urine terhadap seluruh anggota SatPol PP pertama yang dilaksanakan.Albert Martinus Samosir selaku Wakil Komandan Satpol PP Kota Medan, mengatakan, Bila nantinya ada angota yang positif narkoba, maka akan langsung diberikan sanksi yang tegas yaitu pemecatan.“Tidak ada ampun bagi anggota yang terbukti konsumsi narkoba, apabila terbukti maka akan langsung dipecat,” kata Albert.Lanjut Albert, tes urine ini sudah dilakukan sejak Rabu (16/11) lalu, dan diberlakukan kepada seluruh anggota baik yang berastatus pekerja harian lepas (PHL), maupun pegawai negeri sipil (PNS).“Kalau mau ikut silahkan, kalau pun tidak juga silahkan, tidak ada paksaan. Hanya saja khusus bagi yang PHL, apabila memperpanjang kontraknya harus memiliki surat keterangan bebas narkoba dari BNN sebagai salah satu syarat. Jika tidak ada, sudah pasti berkasnya tidak akan di proses,” dikahir penjelasannya.(Mtc)