Matatelinga.com - Petugas Polsek Medan Area menyergap rumah Susun (Rusun) di Lantai 4 Blok 6A, Komplek Asia Mega Mas, Minggu (20/11/2016)sore.Dalam penyergapan tersebut, meringkus tiga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu satu diantaranya wanita.Masing masing ketiga tersangka yang diamankan diantaranya, Iy ,40, CL ,45, dan NO ,35, ketiganya warga sekitar komplek Rusun dan menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu dan alat isap (bong).Data diperoleh Matatelinga.com dilapangan, pada tahun 2015 tersangka Iy pernah ditangkap personil Polsek Medan Area yang saat itu Kapolsek Medan Area dijabat Kompol Rama Samtama Putra. Dimana,tersangka Iy ketangkap lagi nyabu di dalam kantor pos depan Kel. Sukaramai II. Namun tidak sampai setahun Iy sudah menghirup udara segar alias bebas.Menurut sumber dilapangan ketiga tersangka ditangkap bermula dari laporan warga yang sudah resah dengan maraknya aksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Dari laporan warga ini, petugas turun ke lokasi sekaligus meringkus ketiga tersangka yang lagi meracik sabu untuk diedarkan.Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi Senin (21/11/2016), menyebutkan, tersangka Iy adalah bandar Narkoba. Saat dilakukan penyergapan, Iy sedang berkumpul dengan teman wanitanya, hingga diringkus serta temannya. Kini ketiga tersangka sedang menjalan i pemeriksaan, akunya.(Mtc)