Matatelinga.com - Seorang pelaku jambret di kawasan Fly Over Amplas, PS,26, ditembak oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak karena melawan saat akan dibekuk. Tersangka PS, diketahui kerap beraksi di kawasan Fly Over yang dalam beberapa waktu terakhir rawan jambret dan rampok. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi kepada wartawan Senin (21/11/2016) mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (20/11/2016) di kawasan Terminal Amplas atas dasar LP/987/XI/2016 /Sek Patumbak. Saat ditangkap, tersangka kemudian diminta untuk menunjukkan rekannya dalam kejahatannya. "Namun, saat itu ia melawan dan berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan temannya sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Fery.Dijelaskan Fery, pelaku jambret ini sudah sembilan kali melakukan aksi kejahatan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUHPidana dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan satu kali sebagaimana Pasal 365 KUHPidana di kawasan Fly Over Amplas Jalan SM Raja Medan. Dari tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 kalung emas beserta mainan permata, 1 jam tangan, 2 dompet, 1 tas sandang dan tas ransel“Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan. Sedangkan pelaku lainnya masih kita kejar,” kata Fery. (Mtc)