Matatelinga.com - Eksekusi sebidang tanah yang berada di Jalan Serba Guna, Dusun V, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (18/11/2016) diwarnai kericuhan. Para keluarga tergugat Sainem binti Sadikin, merasa eksekusi tanah seluas 79,50 m2 cacat hukum.Berbagai ucapan tak senonoh pun dilontarkan tergugat kepada pihak penggugat,Lelawati yang diputuskan oleh pengadilan sebagai pemilik sah lahan tersebut. “Maling kau, perempuan gak tau diri, udah dibesarkan dari kecil sama mamak ku sekarang kau malah kayak gini. Kau kawin, kami ngumpulin uang buat biaya kau kawin. Tapi kau sanggup juga kayak gini sama mamakku,” ucap seorang wanita keluarga dari Sainem.Baku hantam nyaris terjadi saat Lelawati mendekati tanah yang akan dieksekusi. Pihak tergugat tampak berusaha mengejar Lelawati karena mereka menganggap eksekusi tersebut tidak sah.Juru Sita PN Lubuk Pakam., Rahalim saat membacakan surat keputusan PN Lubuk Pakam nomor 26/eks/2015/104/PDTG/2010 PNRP tentang perintah eksekusi tanah seluas 79,50 m2.Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, eksekusi pun tetap dibacakan oleh lukman hakim selaku Juru Sita PN Lubuk Pakam. Lukman mengatakan bahwa tanah seluas 79,50 m2 tersebut, dieksekusi berdasarkan surat keputusan PN Lubuk Pakam nomor 26/eks/2015/104/PDTG/2010 PNRP.“Kalau untuk masalah eksekusi pengosongan lahan tersebut, kita lihat nanti bagaimana keinginan pihak termohon eksekusi. Apabila tergugat tidak terima dengan keputusan eksekusi ini, silahkan ajukan ke PN Lubuk Pakam,” terang Rahali. Salah satu keluarga penggugat, Anto mengharapkan kepada pengadilan negeri (PN) lubukpakam agar secepat nya dilakukan pengosongan rumah dan segera dilakukan pemagaran. "Kalau bisa seminggu ini sudah kosong. Kita sudah menantinya selama lima belas tahun," terangnya. Penggugat dan tergugat masih merupakan satu keluarga. Lelawati adalah sebagai cucu dan rismi adalah uak lelawati. Orangtua Lelawati bernama Waris, namun sudah meninggal sehingga Lelawati mengajukan gugatan kepemilikan atas lahan tersebut.(Mtc/Adel)