Matatelinga.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengecam tindakan represif aparat terhadap anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. KontraS menilai, aparat telah bertindak diluar prosedur saat mengamankan kerusuhan pada Jumat (18/11/2016) ini.Dalam kerusuhan, belasan orang luka-luka termasuk satu anak-anak. Kepala Operasional KontraS Sumut Muhammad Amin Multazam Lubis saat konferensi pers DPW SPI Sumut di Aula Sintesa, Jalan Eka Rasmi VI, Medan Johor, Minggu (20/11/2016) mengatakan, saat terjadi kerusuhan, masyarakat di pukuli, ditendang, dikejar hingga mengalami luka memar. "Seorang warga atas nama Zulkifli bahkan mengalami pecah kepala. Situasi di lokasi masih mencekam kerumunan aparat kepolisan menambah rasa takut masyarakat Desa Mekar Jaya," kata Amin.Amin berpendapat, aparat kepolisian harusnya bisa objektif dalam melihat permasalahan. Konflik lahan ini sudah terjadi sejak tahun 1998. Saat itu masyarakat berkonflik dengan PTPN II kebun Gohor Lama. Masuknya PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia disebut-sebut semakin menambah keruh permasalahan. Lahan yang sudah belasan tahun dikelola petani itu diklaim masuk kedalam HGU PT LNK. Amin menduga ada permainan antara perusahaan dengan kepolisian. "Kejadian di Desa Mekar Jaya ini adalah satu bukti dari ribuan bukti lain bahwa aparat kepolisan, masih gemar menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi dalam menyelesaikan persoalan konflik antara Petani dan pihak perkebunan," kata Amin. KontraS juga melihat absennya Pemkab Langkat. Masyarakat yang dalam keadaan takut seolah dibiarkan berhadapan langsung dengan aparat selama beberapa hari. KontraS pun meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi. Agar kedepan tak ada lagi kasus kekerasan terhadap petani. "kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih-lebihan ini harus di usut secara tuntas. Agar pola-pola demikian tidak berulang dan menjalar diberbagai titik konflik agraria lain," katanya.